Ghibah

Ghibah dan Namimah

Share Tulisan

Pondok Pesantren Amaliyyah Qur’ani  ·  amaliyyahqurani.ponpes.id
Seri Tazkiyatun Nafs — Jilid II, Pekan II · Artikel 16 dari 24 (Artikel 1 dari 3 pekan ini)

Ghibah dan Namimah: Dosa Lisan yang Paling Dianggap Sepele

Kita begitu berhati-hati menjaga tangan dari mencuri dan mata dari memandang yang haram, namun lisan yang setiap hari membicarakan aib orang lain justru dibiarkan bergerak bebas tanpa kendali.

 
 

Sepekan lalu kita menuntaskan tiga penyakit hati yang berakar dari ego: sombong, ‘ujub, dan ghadab. Pekan ini, kita memasuki babak baru yang tidak kalah pentingnya: penyakit-penyakit yang berkaitan dengan lisan dan harta. Kita akan memulainya dengan dua dosa lisan yang begitu akrab dalam keseharian, hingga hampir tidak lagi disadari sebagai dosa: ghibah dan namimah, dua penyakit yang bersembunyi di balik kata-kata yang tampak begitu wajar dan lumrah.

Cobalah mengingat kembali percakapan-percakapan santai bersama teman, keluarga, atau rekan kerja sepekan terakhir. Berapa banyak di antaranya yang, disadari atau tidak, membicarakan kekurangan, kesalahan, atau aib orang lain yang sedang tidak hadir dalam percakapan tersebut? Bagi kebanyakan orang, aktivitas semacam ini terasa begitu wajar, bahkan menjadi bumbu yang membuat obrolan terasa lebih hidup dan akrab. Namun Al-Qur’an menggambarkan aktivitas ini dengan perumpamaan yang begitu mengerikan, hingga siapa pun yang membacanya dengan penghayatan akan merasa jijik untuk mengulanginya, sebuah perumpamaan yang sengaja dipilih Allah agar pesannya benar-benar membekas dalam hati setiap pembacanya.

Ghibah, dalam pengertian sederhana, adalah membicarakan keburukan seseorang yang sedang tidak hadir. Namimah adalah memindahkan perkataan dari satu pihak kepada pihak lain dengan tujuan mengadu domba dan merusak hubungan di antara mereka. Keduanya berbeda dalam mekanismenya, namun sama-sama merusak, dan sama-sama begitu mudah dianggap remeh karena tidak melibatkan kekerasan fisik atau kerugian materi yang tampak secara langsung, meski kerusakan yang ditimbulkan pada hubungan dan kehormatan seseorang seringkali jauh lebih dalam dan bertahan lebih lama.

Imam An-Nawawi, salah satu ulama besar yang banyak menulis tentang akhlak dan adab, bahkan menyebutkan bahwa ghibah adalah dosa lisan yang paling banyak tersebar di kalangan manusia, hingga hanya sedikit orang yang benar-benar bisa selamat darinya sepanjang hidupnya. Pernyataan ini seharusnya menjadi alarm bagi kita semua, karena jika seorang ulama sekaliber beliau saja mengakui betapa sulitnya menghindari dosa ini, maka kewaspadaan ekstra tentu sangat diperlukan bagi kita yang jauh dari kedalaman ilmu dan ketakwaan seperti beliau, agar tidak menganggap remeh sesuatu yang justru diakui sulit dihindari bahkan oleh para ulama besar sekalipun.

Firman Allah

وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

Wa lā yaghtab ba’ḍukum ba’ḍā, ayuḥibbu aḥadukum ay ya’kula laḥma akhīhi maitan fa karihtumūh, wattaqullāh, innallāha tawwābur raḥīm.

“Dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.”

— QS. Al-Ḥujurāt [49]: 12

PembahasanGhibah: Memakan Daging Saudara yang Telah Mati

Perumpamaan yang digunakan Al-Qur’an dalam ayat di atas termasuk salah satu yang paling keras dan mengerikan di antara seluruh perumpamaan dosa yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Ghibah disamakan dengan memakan daging saudara sendiri yang telah menjadi mayat. Setiap elemen dalam perumpamaan ini memiliki makna yang dalam dan saling melengkapi, menjadikannya sebuah gambaran yang nyaris sempurna untuk menjelaskan betapa kejinya dosa yang selama ini dianggap sepele oleh kebanyakan orang, sebuah dosa yang justru sering dilakukan sambil tersenyum dan tertawa dalam suasana yang tampak akrab dan menyenangkan.

Bandingkan dengan dosa-dosa lain yang telah kita bahas sepanjang seri ini. Riya’ bersembunyi di balik niat yang tidak terlihat. Hasad membara dalam hati tanpa selalu terwujud dalam tindakan nyata. Namun ghibah berbeda: ia terjadi secara terbuka, diucapkan dengan lisan, seringkali disaksikan banyak orang, bahkan tidak jarang dianggap sebagai bentuk keakraban dan kepercayaan antar sesama. Justru karena keterbukaan dan kewajaran inilah, ghibah menjadi salah satu dosa yang paling sulit dihindari, karena ia tidak terasa seperti dosa sama sekali ketika sedang dilakukan.

Kata “saudara” menunjukkan bahwa orang yang dighibahi bukanlah orang asing, melainkan sesama muslim yang seharusnya dilindungi kehormatannya. Kata “mati” menunjukkan bahwa objek ghibah tidak berdaya membela dirinya sendiri, persis seperti mayat yang tidak bisa protes ketika dagingnya dimakan. Dan kata “daging” menunjukkan bahwa yang dirusak adalah kehormatan, sesuatu yang menempel erat pada identitas seseorang, sebagaimana daging menempel pada tubuh. Gabungan ketiga elemen ini menghasilkan sebuah gambaran yang sengaja dibuat sedemikian menjijikkan, agar setiap muslim yang membacanya merasakan kengerian yang sepadan dengan dosa yang sesungguhnya dilakukan, sebuah kengerian yang seharusnya terus diingat setiap kali lisan hendak bergerak membicarakan aib orang lain.

Yang menarik, ayat ini menggunakan pertanyaan retoris, “Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati?” alih-alih perintah langsung untuk berhenti. Teknik ini jauh lebih efektif secara psikologis, karena memaksa pembaca untuk membayangkan sendiri betapa menjijikkannya perbuatan tersebut, alih-alih sekadar menerima larangan sebagai aturan yang harus dipatuhi tanpa pemahaman mendalam tentang alasannya, sebuah pendekatan pedagogis yang jauh lebih membekas dalam ingatan dibanding sekadar daftar larangan yang disampaikan secara datar.

Sebuah PeringatanDefinisi Ghibah dari Rasulullah ﷺ Sendiri

Sabda Rasulullah ﷺ

أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ؟ قَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ، قِيلَ: أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ؟ قَالَ: إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ

Atadrūna mal-ghībah? Qālū: Allāhu wa rasūluhū a’lam. Qāla: Żikruka akhāka bimā yakrah. Qīla: Afara’aita in kāna fī akhī mā aqūl? Qāla: In kāna fīhi mā taqūlu faqadightabtah, wa illam yakun fīhi faqad bahattah.

“Tahukah kalian apa itu ghibah?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Beliau bersabda, “Engkau menyebutkan sesuatu tentang saudaramu yang ia tidak sukai.” Ditanyakan, “Bagaimana pendapatmu jika yang aku katakan itu memang ada pada saudaraku?” Beliau menjawab, “Jika yang engkau katakan itu memang benar ada padanya, maka itulah ghibah. Namun jika tidak ada padanya, maka engkau telah memfitnahnya.”

— HR. Muslim no. 2589, dari Abu Hurairah raḍiyallāhu ‘anhu

Hadis ini mematahkan sebuah pembelaan yang paling sering digunakan orang untuk membenarkan ghibah: “Tapi yang saya katakan itu benar, kok!” Justru di titik inilah letak kekeliruan besar yang selama ini dipahami banyak orang. Rasulullah ﷺ dengan tegas menjelaskan bahwa jika yang dikatakan tentang seseorang itu benar adanya, maka itulah yang disebut ghibah. Jika yang dikatakan itu ternyata tidak benar, maka statusnya bahkan lebih parah lagi: fitnah atau buhtan, sebuah tingkatan dosa yang lebih berat karena menggabungkan dua kejahatan sekaligus, yaitu merusak kehormatan orang lain dan berbohong tentang dirinya secara bersamaan.

Bahkan Jika yang Dikatakan Itu Benar

Pemahaman ini seharusnya mengubah cara pandang banyak orang tentang ghibah. Selama ini, ghibah kerap dianggap sekadar “membicarakan sesuatu yang tidak benar tentang orang lain”, sehingga jika yang dibicarakan adalah fakta, banyak yang merasa tidak bersalah melakukannya. Padahal justru sebaliknya: kebenaran dari apa yang dibicarakan bukan pembenaran, melainkan syarat yang menegaskan bahwa perbuatan tersebut memang ghibah, bukan sekadar informasi netral yang boleh disebarluaskan.

Logika di balik ketegasan ini sesungguhnya sangat masuk akal. Jika seseorang memiliki kekurangan atau pernah melakukan kesalahan, ia berhak agar aib tersebut tidak dibicarakan di belakangnya tanpa keperluan yang jelas, sebagaimana ia sendiri tidak ingin kesalahan atau kekurangannya diketahui dan dibicarakan oleh orang banyak. Membicarakan kebenaran tentang keburukan seseorang tanpa keperluan yang sah bukanlah kejujuran yang terpuji, melainkan pengkhianatan terhadap kepercayaan dan kehormatan yang seharusnya dijaga, sebuah pengkhianatan yang sayangnya sering dibungkus dengan dalih “hanya menyampaikan fakta” untuk membenarkan perbuatan yang sesungguhnya tetap tercela di sisi Allah.

Pembahasan

Ghibah

Namimah: Merusak Hubungan dari Balik Layar

Sabda Rasulullah ﷺ

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ نَمَّامٌ

Lā yadkhulul-jannata nammām.

“Tidak akan masuk surga seorang pengadu domba (pelaku namimah).”

— HR. Bukhari & Muslim, dari Hudzaifah raḍiyallāhu ‘anhu

Jika ghibah adalah membicarakan keburukan seseorang yang tidak hadir, namimah memiliki mekanisme yang sedikit berbeda: memindahkan perkataan dari satu pihak kepada pihak lain dengan tujuan menimbulkan permusuhan atau merusak hubungan yang telah terjalin. Seorang pelaku namimah biasanya bergerak di balik layar, membisikkan kata-kata yang telah dibumbui, disederhanakan secara sepihak, atau bahkan diputarbalikkan maknanya, hingga kedua belah pihak yang sebelumnya baik-baik saja mulai saling curiga dan bermusuhan, tanpa pernah menyadari bahwa sumber sesungguhnya dari perselisihan mereka adalah pihak ketiga yang sengaja memanaskan situasi demi kepentingannya sendiri.

Rasulullah ﷺ pernah melewati dua kuburan dan mengabarkan bahwa penghuni keduanya sedang disiksa. Beliau menjelaskan bahwa keduanya diazab bukan karena dosa besar yang sulit dihindari, melainkan karena perkara yang sesungguhnya mudah untuk dijaga: satu karena tidak menjaga diri dari percikan air kencing, dan satu lagi karena kebiasaannya berjalan ke sana kemari menyebarkan namimah. Kisah ini menunjukkan bahwa di sisi Allah, namimah bukanlah dosa kecil yang bisa dianggap remeh, melainkan pelanggaran serius yang mendatangkan azab kubur, meski di mata manusia perbuatan tersebut sering dianggap sekadar “obrolan biasa” yang tidak membahayakan siapa pun secara langsung.

Yang menarik dari kisah ini, Rasulullah ﷺ secara spesifik menegaskan bahwa kedua dosa tersebut sesungguhnya “bukan perkara besar yang sulit dihindari”, sebuah penegasan yang justru membuat azab yang menimpa keduanya terasa semakin mengerikan. Betapa banyak dari kita yang menganggap enteng kebiasaan menyebarkan cerita dari satu pihak ke pihak lain, padahal Rasulullah ﷺ sendiri telah memperingatkan bahwa perbuatan sesederhana itu ternyata cukup untuk mendatangkan siksa kubur yang nyata.

Meluruskan PemahamanEnam Pengecualian yang Diperbolehkan

Penting untuk memahami bahwa larangan ghibah bukan tanpa pengecualian sama sekali. Imam An-Nawawi dalam kitabnya Al-Adzkār merangkum enam kondisi yang diperbolehkan syariat untuk membicarakan keburukan seseorang yang tidak hadir, selama dilakukan dengan niat yang benar dan bukan untuk memuaskan hawa nafsu semata, karena Islam adalah agama yang seimbang, tidak pernah melarang sesuatu secara mutlak tanpa mempertimbangkan kemaslahatan yang lebih besar yang mungkin timbul darinya.

Pertama, mengadukan kezaliman kepada pihak yang berwenang untuk mendapatkan keadilan. Kedua, meminta bantuan untuk mengubah suatu kemungkaran atau mengembalikan pelaku maksiat ke jalan yang benar. Ketiga, meminta fatwa kepada seorang ahli ilmu dengan menyebutkan kasus secara spesifik agar jawaban yang diberikan tepat sasaran. Keempat, memperingatkan sesama muslim dari bahaya atau kejahatan seseorang, misalnya memperingatkan calon pembeli tentang penipu yang dikenal luas. Kelima, menyebutkan keburukan seseorang yang secara terang-terangan dan terbuka melakukan kemaksiatan tanpa rasa malu, sehingga tidak ada lagi kehormatan yang perlu dilindungi dari perbuatan tersebut. Keenam, mengenalkan seseorang dengan julukan yang memang telah dikenal luas dan digunakan tanpa maksud merendahkan, seperti menyebut “si pincang” jika memang itu cara masyarakat mengenalinya, bukan untuk menghina.

Penting dicatat bahwa keenam pengecualian ini memiliki syarat ketat: harus benar-benar diperlukan, tidak berlebihan melampaui kebutuhan yang sesungguhnya, dan diniatkan murni untuk maslahat, bukan sebagai kedok untuk melampiaskan kebencian pribadi yang dibungkus dengan alasan-alasan tersebut. Seseorang yang menggunakan alasan “memperingatkan orang lain” namun sesungguhnya hanya ingin menjatuhkan reputasi seseorang karena kebencian pribadi, tetap terjerumus pada ghibah yang sesungguhnya, meski berlindung di balik pengecualian yang tampak sah, karena Allah mengetahui niat sesungguhnya yang tersimpan di balik setiap perkataan yang terucap.

Refleksi DiriMenimbang Setiap Perkataan Sebelum Terucap

Karena ghibah dan namimah begitu mudah menyusup dalam percakapan sehari-hari, penting melatih kepekaan untuk menimbang setiap perkataan sebelum benar-benar terucap, agar lisan tidak menjadi sumber dosa yang tidak disadari.

Pertanyaan pertama: sebelum membicarakan seseorang yang tidak hadir, apakah yang akan dikatakan tergolong pujian, ataukah kritik dan keburukan? Jika yang akan diucapkan adalah keburukan, tanyakan lebih lanjut, apakah ini termasuk salah satu dari enam pengecualian yang dibolehkan, ataukah sekadar keinginan untuk berbagi cerita yang sesungguhnya tidak perlu dibagikan sama sekali, sebuah pertanyaan sederhana yang jika dibiasakan akan menyaring sebagian besar potensi ghibah sebelum sempat terucap.

Pertanyaan kedua: ketika mendengar orang lain membicarakan keburukan seseorang, apakah kita ikut larut mendengarkan dengan antusias, bahkan menambahkan komentar yang memperkeruh suasana, ataukah kita berusaha mengalihkan pembicaraan atau setidaknya tidak ikut berpartisipasi secara aktif? Perlu diingat bahwa mendengarkan ghibah dengan senang hati, tanpa berusaha menghentikannya, juga membawa konsekuensi dosa, meski kita bukan pihak yang memulai pembicaraan tersebut, karena diamnya seseorang yang mampu mencegah namun memilih tidak melakukannya, dalam pandangan sebagian ulama, juga termasuk bentuk keikutsertaan dalam dosa yang sedang berlangsung di hadapannya.

Relevansi Hari Ini

Ghibah

Ghibah dan Namimah di Era Grup Percakapan

Aplikasi percakapan digital telah menciptakan ruang baru yang sangat subur bagi ghibah dan namimah untuk berkembang biak. Grup keluarga, grup alumni, grup kantor, hingga grup arisan, seringkali secara diam-diam berubah menjadi wadah untuk membicarakan keburukan anggota lain yang tidak tergabung atau sedang tidak aktif dalam percakapan. Kemudahan mengirim pesan tanpa perlu bertatap muka membuat banyak orang merasa lebih leluasa mengucapkan hal-hal yang mungkin tidak akan mereka katakan secara langsung di hadapan orang yang bersangkutan, sebuah keberanian semu yang lahir dari jarak fisik, bukan dari kekuatan argumen yang sesungguhnya.

Fitur meneruskan pesan atau screenshot percakapan pribadi kepada pihak lain juga menjadi bentuk kontemporer dari namimah yang sangat efektif dan cepat menyebar. Sebuah pesan yang awalnya hanya ditujukan untuk satu orang bisa dengan mudah tersebar ke puluhan bahkan ratusan orang lain dalam hitungan menit, seringkali disertai konteks yang telah diputarbalikkan atau dipotong sedemikian rupa hingga menimbulkan kesalahpahaman yang jauh lebih besar dibanding maksud awal pesan tersebut, sebuah bentuk penyebaran fitnah digital yang jauh lebih cepat dan luas dibanding namimah tradisional yang hanya mengandalkan lisan dari mulut ke mulut, sehingga kerusakan yang ditimbulkannya pun jauh lebih sulit dikendalikan begitu sudah tersebar luas.

Industri hiburan yang mengandalkan gosip selebritas, mulai dari infotainment televisi hingga akun-akun media sosial yang khusus membahas kehidupan pribadi tokoh publik, juga merupakan bentuk ghibah yang telah dikemas menjadi komoditas hiburan massal. Meski targetnya adalah figur publik yang kehidupannya sebagian memang menjadi konsumsi publik, batas antara kritik yang sah terhadap kebijakan atau karya seseorang, dengan gunjingan terhadap kehidupan pribadi yang tidak ada relevansinya dengan kepentingan publik, seringkali menjadi kabur dan terlanggar demi mengejar jumlah penonton atau pembaca, sebuah industri yang pada dasarnya menjadikan ghibah sebagai model bisnis yang menguntungkan secara ekonomi.

Fenomena “kepo” atau rasa ingin tahu berlebihan terhadap kehidupan pribadi orang lain, yang kemudian dibagikan dan didiskusikan tanpa keperluan yang jelas, juga menjadi bentuk modern dari budaya bergosip yang telah mengakar dalam interaksi sosial digital. Mengikuti akun media sosial seseorang semata untuk mengawasi dan membicarakan kehidupannya, tanpa hubungan yang berarti dengannya, adalah bentuk kesibukan yang menghabiskan energi tanpa manfaat, sekaligus berpotensi besar menjerumuskan pada ghibah setiap kali hasil pengamatan tersebut dibagikan kepada orang lain.

Dampak psikologis bagi korban ghibah dan namimah juga semakin nyata terungkap melalui berbagai penelitian kesehatan mental kontemporer. Seseorang yang menyadari dirinya menjadi bahan pembicaraan negatif, apalagi jika hal tersebut menyebar luas melalui media digital, kerap mengalami kecemasan sosial, penurunan kepercayaan diri, hingga keengganan untuk terlibat dalam interaksi sosial di kemudian hari. Kerusakan yang ditimbulkan ghibah dan namimah, dengan demikian, bukan sekadar persoalan spiritual semata, melainkan juga persoalan nyata yang berdampak pada kesehatan mental korban, sebuah dampak yang seringkali tidak disadari oleh pelaku yang menganggap perbuatannya hanya sekadar “obrolan ringan” tanpa konsekuensi berarti, padahal luka yang ditinggalkannya bisa jadi jauh lebih dalam dan bertahan lebih lama dari yang dibayangkan.

Amaliyah · Langkah Praktis

Menjaga Lisan dari Ghibah dan Namimah

  1. Sebelum membicarakan seseorang yang tidak hadir, tanyakan pada diri sendiri: apakah ini pujian atau keburukan, dan apakah benar-benar diperlukan untuk disampaikan saat ini, ataukah sekadar mengisi kekosongan percakapan semata?
  2. Ketika berada dalam percakapan yang mulai mengarah pada ghibah, cobalah mengalihkan topik pembicaraan, atau jika memungkinkan, sampaikan secara halus bahwa engkau tidak nyaman melanjutkan pembicaraan tersebut, tanpa perlu terkesan menghakimi orang yang memulainya.
  3. Sebelum meneruskan pesan atau tangkapan layar percakapan orang lain, pastikan hal itu tidak akan menimbulkan permusuhan atau kesalahpahaman baru, dan pastikan pula ada izin dari pihak yang bersangkutan jika diperlukan.
  4. Jika mendengar kabar tentang keburukan seseorang, biasakan untuk mengecek kebenarannya langsung kepada yang bersangkutan, alih-alih menyebarkannya lebih jauh kepada pihak lain tanpa klarifikasi yang jelas.
  5. Latih diri membiasakan mendoakan kebaikan bagi orang yang biasanya menjadi sasaran ghibah dalam pikiran, sebagai pengganti kebiasaan membicarakan keburukannya, sehingga waktu dan energi yang tersisa dialihkan menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat.
  6. Jika pernah melakukan ghibah terhadap seseorang, segera bertaubat kepada Allah, dan jika memungkinkan tanpa menimbulkan masalah baru, mintalah kehalalan atau doakan kebaikan baginya sebagai bentuk penebusan atas kesalahan yang telah diperbuat.

KhatimahPenutup

Ghibah dan namimah adalah dua dosa lisan yang begitu mudah dilakukan, karena tidak memerlukan usaha khusus, tidak melibatkan kekerasan fisik, dan seringkali terjadi dalam suasana yang santai dan akrab. Justru karena kemudahan inilah keduanya menjadi dosa yang paling sering dilakukan hampir setiap orang, meski hanya sedikit yang benar-benar menyadari beratnya konsekuensi yang menyertainya di sisi Allah, sebuah kesenjangan antara persepsi dan realitas yang seharusnya kita perbaiki mulai hari ini.

Perumpamaan memakan daging saudara yang telah mati seharusnya terus terngiang setiap kali lisan kita hendak membicarakan seseorang yang tidak hadir. Pertanyaan sederhana yang bisa terus diajukan pada diri sendiri adalah: jika perkataan ini digambarkan sebagai memakan daging manusia, apakah aku benar-benar akan mengucapkannya? Kesadaran semacam ini, jika terus dilatih, perlahan akan membentuk kebiasaan lisan yang jauh lebih terjaga dan bermartabat, sebuah kebiasaan yang tidak terbentuk dalam semalam, melainkan melalui latihan dan kesadaran yang terus diulang setiap hari.

Perlu pula disadari bahwa menjaga lisan dari ghibah dan namimah bukan berarti seseorang harus sepenuhnya menutup diri dari percakapan sosial atau menjadi kaku dalam pergaulan. Islam tetap menganjurkan silaturahmi dan interaksi sosial yang hangat. Yang perlu dijaga hanyalah arah pembicaraan: mengisi waktu bersama dengan hal-hal yang bermanfaat, saling menguatkan dalam kebaikan, dan menghindari godaan untuk mengisi kekosongan percakapan dengan membicarakan kekurangan orang lain yang sedang tidak hadir untuk membela dirinya, sebab persaudaraan yang sejati justru semakin kokoh ketika dibangun di atas kebaikan, bukan di atas gunjingan bersama tentang pihak ketiga.

Pada artikel berikutnya, kita akan melanjutkan pembahasan dosa lisan dengan membahas dusta, kebiasaan kecil yang perlahan namun pasti meruntuhkan kepercayaan yang telah dibangun bertahun-tahun. Semoga Allah menjaga lisan kita dari ghibah dan namimah, dan menjadikan kita hamba-hamba yang lebih memilih diam daripada mengucapkan sesuatu yang tidak mendatangkan kebaikan, sebagaimana telah diajarkan Rasulullah ﷺ bahwa barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam. Wallāhu a’lam bish-shawāb, dan hanya kepada Allah kita memohon pertolongan. Āmīn.

Referensi (Marāji’)

  1. Al-Qur’an surah Al-Ḥujurāt [49]: 12.
  2. HR. Muslim no. 2589, dari Abu Hurairah, tentang definisi ghibah.
  3. HR. Bukhari & Muslim, dari Hudzaifah, tentang larangan namimah, dilengkapi kisah dua kubur (HR. Bukhari).
  4. Imam An-Nawawi. Al-Adzkār, Kitab Al-Ghībah, tentang enam pengecualian ghibah yang diperbolehkan.
  5. Al-Ghazali, Abu Hamid. Ihyā’ ‘Ulūmiddīn, Kitab Āfāt al-Lisān. Beirut: Dār al-Ma’rifah.
Dr. H. Ali Husan., M.I.Kom
Pengasuh Ponpes Amaliyyah Qur’ani

Pengasuh Pondok Pesantren Amaliyyah Qur’ani yang aktif mendakwahkan penyucian jiwa dan pendidikan hati melalui tulisan, kajian, serta media sosial dengan sapaan @DoktorHati. Melalui Amaliyyah Qur’ani, beliau mengajak umat untuk kembali menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman utama dalam merawat hati, termasuk menjaga lisan dari ghibah dan namimah yang sering dianggap sepele, padahal dampaknya begitu nyata dalam merusak persaudaraan sesama muslim, baik dalam pergaulan sehari-hari maupun dalam interaksi di dunia digital yang kini menjadi bagian tak terpisahkan dari keseharian umat.

Amaliyyah Qur’ani
Menyucikan Jiwa, Menghidupkan Hati · amaliyyahqurani.ponpes.id
© 2025 Pondok Pesantren Amaliyyah Qur’ani · Ditulis oleh Dr. H. Ali Husan., M.I.Kom

 


Share Tulisan
Scroll to Top